Sabtu, Desember 29

10 Dosa Besar Menghambat Rezeki


Banyak orang yang sudah berdoa siang malam namun doanya belum ter-kabul karena masih ada dosa yang tanpa ia sadari ternyata telah menghambat rezekinya sehingga doanya belum dikabulkan. 
Menurut Ust. Yusuf Mansur, ibarat genteng yang bocor disaat hujan lantai akan basah oleh tetesan air hujan, jika kita hanya mengepel lantai saja tanpa menutup kebocoran di atas genteng maka sudah bisa dipastikan lantai akan terus basah meskipun setiap saat Anda pel. 
Solusinya adalah tambal dulu kebocoran baru pel lantainya, maka yakin lah hanya dengan sekali pel saja lantai Anda tidak akan basah lagi. 
Begitu juga dengan bermunajat kepada Allah, agar doa bisa di izabah terlebih dahulu lihatlah dalam diri kita apakah ada dosa besar yang pernah kita lakukan? 

Apa sebenarnya 10 dosa besar menghambat rezeki tersebut? 
Simak 10 dosa besar berikut: 
  1. Menyekutukan Allah (Syirik) 
  2. Meninggalkan Shalat 
  3. Durhaka kepada kedua orang tua 
  4. Melakukan Zina 
  5. Rezeki yang Haram 
  6. Mabuk (minum miras) 
  7. Memutuskan silaturahmi 
  8. Bersaksi Palsu/fitnah (menuduh orang berzina) 
  9. Kikir / Pelit
  10. Menggunjing atau ngerupi (Ghibah)  
Supaya lebih jelas mari kita coba uraikan satu persatu dosa-dosa tersebut: 
  1. Menyekutukan Allah (Syirik) Syirik bukan hanya secara terang-terangan menyekutukan Allah seperti menyembah pohon keramat, kuburan keramat atau pergi ke dukun, namun syirik juga bisa digolongkan kepada orang yang menggantungkan sesuatu kepada Selain Allah, seperti disaat kita Sakit menganggap dokter/obat yang kita minumlah yang menyembuhkan itu juga syirik, disaat kita mencari nafkah menggap dengan kita bekerja keraslah maka dapat rezeki. Syirik yang semacam ini sudah sangat banyak kita jumpai dikehidupan kita yaitu syirik didalam hati atau riya, sehingga perlu kita introspeksi diri bahwa semua yang terjadi bahkan kesanggupan kita mencari nafkahpun semua karena karunia Allah. 
  2. Meninggalkan Shalat (Sudah cukup jelas)
  3. Durhaka kepada kedua orang tua (Sudah cukup jelas)
  4. Melakukan Zina Banyak orang yang hajatnya lama sekali terkabul karena pernah melakukan Zina, bisa jadi dia sudah melupakan perisitiwa itu namun Allah tidak pernah lupa, 1 x berbuat zina maka tidak diterima amal ibadahnya selama 40 tahun. Namun Allah maha menerima Taubat, jika kita benar-benar tulus bertaubat (taubatan nasuha) maka sangat mudah bagi Allah untuk membuang segala dosa-dosa kita. 
  5. Rezeki yang Haram Mungkin Anda pernah dengar ungkapan "cari rezeki yang haram saja susah apalagi yang halal", ungkapan itu mungkin sudah mendarah daging kepada sebagian saudara kita yang belum sadar akan bahayanya rezeki yang haram. Jika kita yakin bahwa Allah Maha Pemberi Rezeki, buat apa kita repot-repot melakukan perbuatan yang dilarang-Nya?. Rezeki haram merupakan nilai minus dimata Allah, jika kita menghasilkan duit haram 2jt kemudian kita dapat dari yang halal 3jt maka jumlah duit kita jadinya bukan 5jt tapi sisa 1jt saja karena -2jt + 3jt = 1jt. Ada saja nanti cara Allah untuk mengambil kembali harta yang bukan hak kita, mungin bukan hari ini atau besok, bisa jadi 2 atau 10 tahun mendatang, disaat kita sudah  bertobat dan sadar karena sudah mulai sakit-sakitan. 
  6. Mabuk / Minum Miras (Sudah cukup jelas) 
  7. Memutuskan Silaturahmi (Sudah cukup jelas)
  8. Bersaksi Palsu/fitnah (Sudah cukup jelas) 
  9. Kikir / Pelit (Sudah cukup jelas) 
  10. Menggunjing atau ngerumpi (Ghibah)  (Sudah cukup jelas)
Allah Maha Penerima Taubat maka mari sungguh-sungguh bertobat (taubatan nasuha), jangan ulangi perbuat dosa tersebut, kunyah-lah selalu permen istigfar dan selalu shalat sunnah taubat.

0

Sukses Dalam 40 Hari Ala Yusuf Mansur


Setiap orang pasti mempunyai permasalahan, baik masalah keuangan, jodoh, rumah-tangga, penyakit dan hajat-hajat yang lainnya. 

Semua permasalahan itu sangatlah kecil dihadapan Allah, dengan mudah Allah menyelesaikan permasalahan kita tersebut atau mungkin menghambat masalah yang bakal muncul (tolak bala). 
Banyak orang yang telah memperaktekkan Riyadhah 40 hari ini, dan hasilnya luar biasa.

Berikut Cara sukses dalam 40 hari ala Yusuf Mansur:
  1. Selama 40 hari selalu Shalat berjamaah di masjid, tanpa ketinggalan takbir pertama imam, lengkap dengan qabliyah dan ba'diyahnya. Juga Sunnah Tahiyyatul Masjid, sebagai tanda kita datang sebelum waktunya azan. Bila Anda adalah perempuan, minta izin sama suami, atau jalan sama muhrim, jika tidak cukuplah shalat di rumah saja tapi tetap stanby sebelum Azan. 
  2. Selama 40 hari selalu melaksanakan shalat Dhuha minimal 6 rakaat, jika mampu 12 rakaat. 
  3. Selama 40 hari Shalat Tahajjud 8 Rakaat + Witir 3 Rakaat. 
  4. Selama 40 hari selalu baca surah Al-Waqi’ah sesudah shubuh atau sesudah ashar (boleh pilih). Baca zikir usai shalat, plus yaa fattaah yaa rozzaaq 11x, plus ayat kursi, plus qulhu 3x. Ini setiap usai shalat. Khusus usai shalat shubuh dan ashar, ditambah 4 ayat terakhir surah al Hasyr. 
  5. Selama 40 hari baca laa hawla walaa quwwata illaa billaah 300x, bebas jamnya, pokoknya 300x. Istighfar harian 100x, shalawat 100x. Jaga setiap hari baca subhaanallaahi wabihamdihi subhaanallaahil 'adzhiem 100x pagi dan 100x sore. (Boleh habis dhuha dan habis ashar/jelang maghrib). Menjaga setiap hari baca Istighfar 100x. 
  6. Selama 40 hari selalu baca surah yaasiin  (bebas waktunya kapan saja, yg penting 1hr 1x). Awali dengan sedekah yang besar, yang bernilai, yang sebelumnya susah untuk dikeluarkan. Atau yang beda dengan yang pernah disedekahin. 
  7. Tetap kerja, tetap dagang, tetap belajar, tetap beraktifitas seperti biasa. Hanya jadikan ibadah, dengan awal baca bismillah dan selesainya baca alhamdulillah. 
  8. Setiap selesai shalat, baik yang wajib dan sunnah, berdoa. Doa masing-masing. Boleh bahasa indonesia.
Semoga Amalan Riyadhah 40 hari ini bermanfaat bagi kita semua. aamiin
sumber : http://www.wisatahati.com/

0

Selasa, November 20

Hak Suami yang Wajib Ditunaikan Istrinya

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulillah, Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, kelurga dan para sahabatnya.
Hak suami atas istri termasuk salah satu hak yang paling agung untuk ditunaikan oleh seorang wanita. Bahkan haknya suami atas istrinya lebih besar daripada haknya istri atas suaminya. Hal berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya." (QS. Al-Baqarah: 228)
Al-Jashash berkata: Allah Ta'ala mengabarkan dalam ayat ini, setiap pasangan suami istri memiliki hak atas pasangannya. Dan bahwasanya suami diistimewakan dangan hak atas istrinya yang tak dimiliki istrinya atas dirinya."

Di antara hak-hak tersebut:
1) Kewajiban taat kepada suami. Allah telah jadikan para suami sebagai pemimpin atas istrinya. Ia wajib mengatur, mengarahkan dan mengurusi istrinya sebagaimana pemimpin yang mengurusi rakyatnya. Hal ini karena Allah telah istimewakan kaum lelaki dari fisik, akal, dan beban nafkah. Allah Ta'ala berfirman,
اَلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. Al-Nisa': 34)
2) Siap melayani suaminya dalam urusan ranjang saat ia memintanya. Ini termasuk hak suami atas istrinya setelah suami menyerahkan mahar dari perkawinannya. Maka jika seorang istri menolak untuk melayani suaminya maka ia telah melakukan dosa besar, kecuali ia memiliki udzur syar'i seperti haid, puasa wajib, sakit dan semisalnya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Apabila seorang suami mengajak istrinya ke ranjangnya (untuk berjima'), lalu ia menolak sehingga suaminya di malam itu murka kepadanya, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi." (Muttafaq 'Alaih)
Ibnu Majah meriwayatkan hadits yang dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: Saat Mu'adz tiba dari Syam, ia bersujud kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Beliau berkata: "Apa ini wahai Mu'adz?"
Mu'adz menjawab, "Aku telah datang ke Syam, aku temui mereka bersujud kepada para pemimpin dan penguasa mereka. Lalu aku berniat dalam hatiku melakukan itu kepada Anda."
Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Jangan lakukan itu, kalau saja aku (boleh) memerintahkan seseorang bersujud kepada selain Allah, pastilah aku perintahkan wanita bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidaklah seorang istri disebut telah menunaikan hak Rabb-nya sehingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya untuk melayaninya sementara ia berada di atas pelana unta, maka hal itu tidak boleh menghalanginya." (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah)

Maknanya: hadits tersebut memerintahkan kepada para istri untuk mentaati dan siap melayani suaminya. Tidak boleh ia menolak ajakan suami walau ia sudah siap melakukan perjalanan, yakni sudah berada di atas pelana untanya, maka hal ini lebih ditekankan saat ia berada dalam keadaan selain itu.

3) Tidak mengizinkan masuk ke rumahnya orang yang tidak disuka suaminya. Di antara hak suami yang harus ditunaikan istrinya, janganlah ia membawa masuk ke dalam rumahnya orang yang dibenci suaminya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ
"Tidak boleh (haram) bagi wanita untuk berpuasa sementara suaminya ada di sisinya kecuali dengan izinnya. Istri juga tidak boleh memasukkan orang ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Dan harta yang ia nafkahkan bukan dengan perintahnya, maka setengah pahalanya diberikan untuk suaminya." (HR. Al-Bukhari)
4) Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami.
Syafi'iyah dan Hanabilah berkata, "Ia (istri) tidak boleh keluar untuk menjenguk ayahnya yang sakit kecuali dengan izin suaminya. Ia punya hak untuk melarang istrinya dari hal itu; karena ketaatan kepada suami adalah wajib, maka tidak boleh meninggalkan perkara wajib dengan sesuatu yang tidak wajib."
    ". . . Ia (istri) tidak boleh keluar untuk menjenguk ayahnya yang sakit kecuali dengan izin suaminya. Ia punya hak untuk melarang istrinya dari hal itu . . ."
5) Suami memiliki hak mendisiplinkan istrinya saat ia tidak patuh kepada perintahnya dengan cara yang baik, bukan dengan maksiat. Sebabnya, Allah Ta'ala telah memerintahkan mendisiplinkan wanita dengan hajr(menjauhkan dari tempat tidurnya) dan memukul saat tidak mau taat.

Hanafiyah menyebutkan 4 tempat dibolehkannya suami memukul istrinya dalam rangka mendisiplinkannya, di antaranya: Pertama, tidak mau berhias apabila ia menghendaki istrinya berhias. Kedua, tidak mau menyambut ajakan suami ketika mengajaknya ke ranjangnya padahal dalam keadaan suci. Ketiga, meninggalkan shalat. Keempat, keluar rumah tanpa seizinnya.
Beberapa dalil yang mendasari bolehnya mendisiplinkan wanita:
Firman Allah Ta'ala,
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka." (QS. Al-Nisa': 34)
Firman Allah Ta'ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. Al-Tahrim: 6)
Imam Qatadah berkata, "Engkau perintah mereka untuk taat kepada Allah, engkau larang mereka dari bermaksiat kepada Allah, engkau pimpin dan perintah mereka dengan perintah Allah, dan engkau bantu mereka menjalankannya. Jika engkau lihat kemaksiatan kepada Allah maka engkau cegah dan larang mereka darinya."

Serupa dengan itu, Al-Dhahak dan Muqatil berkata, "Kewajiban seorang muslim agar mengajarkan kepada keluarganya dari kerabatnya, budak wanita, dan budak laki-lakinya apa saja yang telah Allah fardhukan kepada mereka dan apa yang telah Dia larang dari mereka." (Lihat: Tafsir Ibni Katsir: 4/392)

6) Istri berkhidmat kepada suaminya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan, bahwa seorang istri wajib membantu suaminya dengan cara yang ma'ruf. Ini sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi. Khidmatnya wanita kampung berbeda dengan wanita kota, khidmatnya wanita yang kuat berbeda dengan khidmatnya wanita yang lemah." (Al-Fatawa al-Kubra: 4/561)
   " . . . Kewajiban seorang muslim agar mengajarkan kepada keluarganya dari kerabatnya, budak wanita, dan budak laki-lakinya apa saja yang telah Allah fardhukan kepada mereka dan apa yang telah Dia larang dari mereka. . ."
Penutup
Sesungguhnya pemenuhan hak suami oleh istri merupakan ladang kebaikan yang besar, Siapa wanita yang bisa menanaminya dengan sebanyak-banyak tanaman, maka ia akan memanen sebanyak-banyak buah manisnya. Bukankah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda, "Apabila wanita menunaikan shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya; maka disampaikan kepadanya: masuklah surga dari pintu mana saja yang kamu mau." (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jami', no. 660)
Diriwayatkan dari al-Husain bin Mihshan, bahwa bibinya pernah datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam karena satu keperluan. Saat sudah selesai, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadanya, "apakah kamu punya suami?"
Ia menjawab, "Ya."
Beliau bertanya lagi, "Bagaimana sikapmu terhadapnya?"
Ia menjawab, "Aku tidak kurangi hak-nya kecuali apa yang aku tidak mampu."
Beliau bersabda, "Perhatikan sikapmu terhadapnya, karena ia surga dan nerakamu." (HR. Ahmad dan Al-Hakim, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al;Targhib wa al-Tarhib, no. 1933)
Maksudnya, suamimu itu adalah sebab kamu bisa masuk surga jika kamu tunaikan hak-nya. dan suamimu itu menjadi sebab kamu masuk neraka jika kamu lalaikan hal itu. Wallahu Ta'ala A'lam.

Sumber : http://www.voa-islam.com
1

Rabu, November 14

Man Jadda WaJada

Assalamualaikum

Ada ungkapan “Man Jadda WaJada” yang artinya “Barangsiapa bersungguh-sungguh pasti akan mendapatkan hasil.
Where there is a will there is a way !” , juga terkenal di masyarakat kita pepatah “Dimana ada kemauan, pasti disitu ada Jalan.“. Tidak ada hal yang sulit jika kita mau berusaha dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, yang penting ada kemauan dan ada kesungguhan serta gunakan logika serta ilmu pengetahuan sesuai kapasitas kita masing masing yang telah Allah Ta’ala karuniakan.
Setiap manusia punya potensi untuk tumbuh dan berkembang, jadi bukan hanya sekedar tumbuh semata, melainkan harus berkembang. 
Allah sudah berikan modal dasar berupa otak dan akal yang lebih baik dibandingkan dengan mahluk lainnya di muka bumi ini. Jadi sangatlah keliru jika kita beranggapan bahwa nasib tidak bisa diubah. 
Nasib kita itu kita sendirilah yang menentukan, Baik buruk kita yang menentukan, sebagaimana yang telah di firmankan oleh Allah dalam kitab suci Al-Quran bahwa  
"Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai kaum itu sendiri yang mengubah nasib atau keadaan yang ada pada dirinya." (QS Ar-Ra’d 11).
Jadi berusahalah menjadi yang terbaik dari yang baik. Kalo Allah sudah bilang "Kun Fayakun!!" Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, Jika Allah sudah berkehendak maka jadilah.

Wassalam...
0